Desentralisasi pembangkit listrik berbasis potensi lokal dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat kemandirian energi sekaligus pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui kegiatan ini, PLN bersama Ombudsman RI mendorong penguatan jaringan kerja dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik sektor energi.
Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penyedia layanan kelistrikan.(*)







