Maluku

Pratu Andi Syarif Gugur Usai Koma 14 Hari, Keluarga Desak Pom Pusat Turun Tangan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan di Brigif 26

×

Pratu Andi Syarif Gugur Usai Koma 14 Hari, Keluarga Desak Pom Pusat Turun Tangan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan di Brigif 26

Sebarkan artikel ini
17/10/2026 - Pratu Andi Syarif Bugis
Pratu Andi Syarif Bugis. (ISTIMEWA)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga Pratu Andi Syarif Bugis.

Prajurit Brigade Infanteri (Brigif) 26/Gurana Piarawaimo itu akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIT, setelah bertahan selama kurang lebih dua pekan dalam kondisi koma.

Gugurnya Pratu Andi Syarif akibat dugaan penganiayaan di lingkungan asrama militer memicu kemarahan dan luka mendalam bagi keluarga besar korban di Maluku.

Pihak keluarga secara tegas mendesak pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka, transparan, serta meminta Polisi Militer Pusat (Puspomad/Mabes TNI) turun tangan langsung.

Kakak kandung korban, A. Bugis, menyatakan dengan nada emosional bahwa keluarga tidak bisa menerima kematian almarhum yang tragis akibat tindakan kekerasan di tempatnya bertugas.

“Adik kami pergi menjalankan tugas negara dalam keadaan sehat, bukan untuk disiksa sampai meninggal. Kami keluarga tidak terima! Kami mendesak Pom Pusat turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang kebal hukum atas nama senioritas. Kasus ini harus terdengar luas di seluruh Indonesia sampai almarhum dan keluarga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, serta para pelaku dipecat dan dihukum berat!” tegas A. Bugis, kakak kandung almarhum, Sabtu (17/10/2026) malam.

Baja Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Pattimura Ambon Salurkan Bantuan Pendidikan dan Edukasi Keselamatan Penerbangan

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Pratu Andi Syarif sempat menjalani perawatan intensif akibat trauma berat di bagian kepala.

Hasil pemeriksaan medis dan visum menunjukkan adanya keretakan pada tulang tengkorak serta pendarahan otak yang parah, diduga kuat akibat hantaman benda tumpul dari tindakan kekerasan senior atau rekan di markasnya.

Pihak keluarga menegaskan, kematian Pratu Andi Syarif tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa atau sekadar pelanggaran disiplin internal.

Mereka menuntut keadilan hakiki bagi almarhum dan menolak keras segala bentuk pemakluman atas nama tradisi atau pembinaan fisik.

Melalui A. Bugis, keluarga menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD):

  1. Penegakan Hukum Transparan & Maksimal: Menjerat seluruh pelaku yang terlibat—baik eksekutor maupun pihak yang membiarkan—dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
  2. Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH): Memastikan seluruh oknum pelaku dipecat secara tidak hormat dari kedinasan TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
  3. Keterbukaan Peradilan Militer: Menjamin proses persidangan di Pengadilan Militer kelak dibuka secara transparan agar dapat dikawal oleh keluarga, kuasa hukum, media, serta publik secara luas.
Baja Juga :  MyPertamina Futsal Competition 2026 Kembali Digelar, Pertamina Buka Panggung Talenta Muda Papua

Keluarga berharap penegakan hukum dalam kasus meninggalnya Pratu Andi Syarif dapat menjadi titik balik untuk menghapuskan budaya kekerasan fisik di barak prajurit, sehingga tidak ada lagi keluarga lain yang kehilangan anak atau saudara mereka.

Jangan Lewatkan Berita Terbaru!

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di Channel Telegram kami.

✈ GABUNG CHANNEL TELEGRAM