JENDELAMALUKU.COM – Sadali Ie resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 24 April 2024 lalu.
Pelantikan itu dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Pelantikan Sadali sehari setelah bertugas sebagai Pelaksana Harian Gubernur Maluku.
“Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku, maka hari ini dilakukan pelantikan Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie,” ucap Mendagri Muhammad Tito Karnavian, melalui keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024, terang Tito, Sadali mengembankan tugas Penjabat Gubernur Maluku untuk masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak dilantik.
Pelantikan Penjabat Gubernur Maluku ini dilakukan setelah melalui proses penilaian yang panjang.