Maluku

Sadali Le Resmi Jadi Penjabat Gubernur Maluku, Kewenangannya Mirip Definitif, Namun Ada Pengecualian!

×

Sadali Le Resmi Jadi Penjabat Gubernur Maluku, Kewenangannya Mirip Definitif, Namun Ada Pengecualian!

Sebarkan artikel ini
26/4/2024 - Sadali Ie
Sadali Ie resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 24 April 2024 lalu. (dok Kemendagri)

Mendagri juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) secara umum dan Pj. Gubernur Maluku terpilih secara khusus untuk mengecek penyelesaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Tak lupa, Mendagri juga mengingatkan agar Pj. kepala daerah menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya kira dalam konteks Pilkada ini, penjabat sebagai birokrat non-party, bukan partai politik, tolong mengambil posisi netral. Posisi netral, biarkanlah [para kontestan] bertanding secara sehat,” tandasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM