BULA, JENDELAMALUKU.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Seram Bagian Timur (SBT) di depan Kantor DPRD SBT, Kamis (4/9/2025), berujung tragedi.
Empat orang peserta aksi mengalami luka bakar akibat insiden saat membakar ban bekas di lokasi demonstrasi.
Dua korban, Dalila Fani Loklomin dan Lamping Rumfaran, mengalami luka bakar cukup parah, sementara dua lainnya, Amrin Rumatiga dan Abu Ernas, mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh.
Keempatnya saat ini tengah dirawat intensif di RSUD Bula.
Insiden bermula ketika salah satu peserta aksi menyiram bahan bakar minyak (BBM) ke ban bekas yang hendak dibakar sebagai simbol perlawanan.
Aparat keamanan yang berjaga berusaha menghalau tindakan tersebut, hingga terjadi saling dorong antara massa aksi dan petugas. Nahas, cipratan bahan bakar mengenai pakaian beberapa peserta.
Tanpa disadari, api kemudian tersulut saat seseorang memantik api ke ban, dan langsung menyambar tubuh para korban.
Api cepat menyebar, membuat para korban panik dan berlari dalam kondisi tubuh terbakar.
Massa lainnya berusaha menolong dengan memadamkan api sebelum akhirnya korban dievakuasi ke rumah sakit.
Aksi Tetap Berlanjut, DPRD Terima Aspirasi Mahasiswa
Meski diwarnai insiden mengerikan, unjuk rasa tetap berlanjut.
Setelah para korban dievakuasi, massa aksi diterima oleh Ketua dan sejumlah anggota DPRD SBT.
Dalam pertemuan itu, perwakilan demonstran menyerahkan secara langsung tuntutan mereka.
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan mahasiswa sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif daerah.
Usai pertemuan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi ke titik berikutnya, yaitu Kantor Bupati SBT.
Tuntutan Aksi PMII SBT:
- Transparansi gaji anggota DPRD
- Tolak kenaikan gaji anggota DPRD
- Segera sahkan Rancangan Kitab Hukum Anti Pemerasan
- Tolak kenaikan pajak 12 persen
- Transparansi anggaran APBN yang bersumber dari BUMN