Namun demikian, Linda mengingatkan bahwa situasi korban masih rentan.
Dukungan terhadap pelaku di lingkungan asal korban dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan ancaman keamanan, sehingga pendampingan dan pengawalan terhadap korban harus terus dilakukan.
“Kerja kita belum selesai. Keselamatan dan pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat setempat yang membantu aparat dalam proses penangkapan, serta kepada jurnalis dan media yang secara konsisten mengawal isu kekerasan seksual melalui pemberitaan.
Penangkapan Royke Marthen Madobaafu diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam melawan kekerasan seksual dan memastikan keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan anak di Maluku.(*)







