Maluku

Setelah Dua Tahun Buron, Polda Maluku Tangkap Mantan Camat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

×

Setelah Dua Tahun Buron, Polda Maluku Tangkap Mantan Camat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini

Kekerasan Seksual Anak

5/2/2026 - GBPM
MALUKU: Perwakilan jaringan masyarakat sipil Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) berfoto bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto usai pertemuan di Ambon, Rabu, terkait komitmen penegakan hukum kasus kekerasan seksual. (Courtesy - GBPM)

Namun demikian, Linda mengingatkan bahwa situasi korban masih rentan.

Dukungan terhadap pelaku di lingkungan asal korban dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan ancaman keamanan, sehingga pendampingan dan pengawalan terhadap korban harus terus dilakukan.

“Kerja kita belum selesai. Keselamatan dan pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat setempat yang membantu aparat dalam proses penangkapan, serta kepada jurnalis dan media yang secara konsisten mengawal isu kekerasan seksual melalui pemberitaan.

Penangkapan Royke Marthen Madobaafu diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam melawan kekerasan seksual dan memastikan keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan anak di Maluku.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM