Tual

DPRD Tual Siap Perkuat Penataan Ruang Kota Maritim dalam RTRW 2025–2045

×

DPRD Tual Siap Perkuat Penataan Ruang Kota Maritim dalam RTRW 2025–2045

Sebarkan artikel ini

Penataan Ruang Kota Maritim

26/11/2025 - Maritim
MARITIM: Ketua DPRD Tual Aisyah Renhoat berfoto bersama peserta Rakor Lintas Sektoral RTRW 2025–2045 di Jakarta. (Courtesy - IST)

JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Upaya penataan ruang berbasis maritim di Kota Tual kembali ditekankan melalui kehadiran Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I ini mempertemukan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan penyusunan dokumen RTRW.

Selain Kota Tual, kegiatan turut diikuti oleh Kota Mataram, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan Kabupaten Pulau Morotai.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi daerah kepulauan seperti Tual yang memiliki karakter geografis unik dan tantangan tata ruang yang berbeda dengan wilayah daratan luas.

Baja Juga :  Jalin Silaturahmi, DPC PDI Perjuangan Tual Bagi-bagi Takjil

Karena itu, dukungan legislatif menjadi salah satu aspek kunci dalam memastikan rencana tata ruang dapat berjalan efektif.

Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada dirjen tata ruang kementerian ATR BPN RI,” ujarnya.

Renhoat menegaskan, DPRD Tual siap menjalankan fungsi legislasi dan akan mendukung penuh proses pembahasan hingga penetapan Ranperda RTRW Tual 2025–2045.

“Kondisi geografis Kota Tual ini berbasis maritim, dimana memiliki luas daratan sangat sempit, maka perlu penataan selaras dengan dinamika perkembangan pembangunan Kota Tual yang terus berkembang,” katanya.

Baja Juga :  Vehe Belan Diangkat Kembali, Pemkot Tual Siap Jadikan Agenda Rutin Budaya

Ia menambahkan, penyusunan RTRW harus mengutamakan keberlanjutan dan kemudahan berusaha, agar mampu membuka ruang investasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Untuk itu, lanjutnya pola ruang dan struktur ruang wilayah yang berkelanjutan, menciptakan peraturan daerah tata ruang yang mendukung investasi dan kemudahan berusaha.”
Renhoat menutup dengan penegasan komitmen DPRD.

“Kami akan memaksimalkan, pola penataan ruang yang mendukung kemudahan investasi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat pesisir,” pungkasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM