TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Sebanyak 103 liter minuman keras (miras) jenis Sopi diamankan saat operasi Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tual, Selasa (25/11/2025).
Operasi itu dilakukan di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual, sejak pukul 06:00 WIT.
Sebagai bagian dari operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di KM. Sabuk Nusantara 103.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 103 liter yang dikemas dalam beragam wadah, mulai dari satu jerigen 35 liter, lima jerigen 5 liter, hingga 85 plastik berukuran 0,6 liter.
Meski jumlahnya cukup besar, tidak ada penumpang maupun pihak lain yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut.
Seluruh miras kemudian disita dan dibawa ke ruang penyimpanan barang bukti Satresnarkoba Polres Tual untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk menegaskan, pengawasan ketat di jalur laut akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu kerawanan kamtibmas di wilayah setempat.
“Kami akan tetap menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)







