Tingkatkan Kualitas Makanan Bergizi Gratis, Kemenag Tual Sosialisasi Kebijakan Halal
TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama Kota Tual memperkuat pengawasan keamanan pangan pada program makanan bergizi gratis dengan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Jaminan Produk Halal bagi karyawan dan karyawati Yayasan Garuda Maryadat Indonesia, Sabtu (29/11/2025).
Yayasan tersebut merupakan pelaksana distribusi pangan bergizi bagi masyarakat di Kota Tual.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Tual itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh bahan baku dan proses pengolahan makanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya pelajar—telah memenuhi standar halal dan keamanan konsumsi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tual, Echan Rumaf, menekankan urgensi pemenuhan regulasi halal sebagai bagian dari standar wajib bagi seluruh penyelenggara program makanan bergizi gratis.
Ia menegaskan, kebijakan sertifikasi halal memiliki dasar hukum yang kuat dan merupakan kebutuhan publik, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
“Ini bukan hanya persoalan aturan pemerintah, tetapi bagian dari hajat hidup masyarakat. Dalam Islam, makanan bukan hanya halal, tapi juga harus thayyib atau baik bagi kesehatan. Karena itu sertifikasi halal sangat penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga yayasan, dan pelaku penyedia makanan,” tegasnya.
Echan juga mengingatkan, setiap produk pangan harus melalui proses penetapan halal sesuai ketentuan.
Pelanggaran atau ketidaksesuaian, katanya, berisiko membahayakan konsumen dan dapat mencoreng program pemerintah.
“Kita sering melihat di media ada kasus makanan yang menyebabkan keracunan dan dampaknya sangat besar. Karena itu SOP harus dijalankan dengan baik. Program makanan bergizi ini tujuannya mulia, sehingga harus dipastikan aman dan sehat bagi penerima manfaat,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama berperan dalam pembinaan dan edukasi, sementara pengawasan teknis dilakukan bersama instansi terkait.
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting guna menjamin makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga memenuhi ketentuan halal.







