JENDELAMALUKU.COM – Kementerian Agama mengungkapkan angka mencengangkan terkait praktik pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad menyebutkan, terdapat 34,6 juta pasangan di Indonesia yang telah menikah secara agama namun tidak memiliki dokumen pernikahan resmi negara.
Dari sekitar 70 juta penduduk yang berada pada usia siap menikah, hanya 1,5 juta pasangan pada tahun 2025 yang tercatat resmi dalam sistem administrasi negara.
Jumlah pasangan yang menikah namun tidak terdaftar secara hukum diperkirakan jauh lebih besar dari yang tercatat.
“Nikah siri itu sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” ujar Abu Rokhmad dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (1/10/2025).
Abu Rokhmad menegaskan pentingnya pencatatan resmi untuk menjamin perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak.
Ia juga menyampaikan, kampus menjadi ruang strategis untuk mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya legalitas pernikahan.
Kegiatanacara Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, merupakan bagian dari rangkaian “Blissful Mawlid” yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam, dengan tema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat. Program serupa telah diselenggarakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menyampaikan, kampanye soal pencatatan pernikahan juga dilakukan melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif, seperti program Nikah Fest yang digelar di Masjid Istiqlal.
Program ini telah memfasilitasi 100 pasangan muda yang siap menikah namun terkendala biaya.
“Bahkan BAZNAS juga membantu biaya usaha pasca menikah. Ini bagian dari ikhtiar menjaga generasi muda agar siap membangun keluarga sakinah,” ungkap Arsad.
Selain itu, Bimas Islam juga melibatkan influencer dan masjid travelers untuk menyebarluaskan pesan-pesan positif terkait pernikahan dan kehidupan beragama di media sosial.
Melalui kolaborasi dengan berbagai kampus, pemerintah berharap angka pernikahan yang tidak tercatat dapat ditekan secara signifikan.
“Kita ingin mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga peduli lingkungan, sosial, dan keagamaan,” pungkas Arsad.(*)