Nasional

Ribuan Kata Kunci Judi Online Ditemukan, Flatform X hingga TikTok Diperingatkan Denda Rp 500 Juta

×

Ribuan Kata Kunci Judi Online Ditemukan, Flatform X hingga TikTok Diperingatkan Denda Rp 500 Juta

Sebarkan artikel ini

Berantas Judi Online

25/5/2024 - Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

JENDELAMALUKU.COM – Sejumlah penyelenggara platform digital mendapatkan peringakatan eras dari Pemerintah Indonesia.

Pasalnya, berdasarkan pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo), platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online.

Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, di Google ditemukenali sebanyak 20.241 kata kunci.

Sementara di Meta 2.702 keyword kepada meta, sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

“Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9,” jelasnya dilansir dari laman resmi kominfo.go.id, Sabtu (25/4/2024).

Oleh karena itu, Menkominfo menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS