Utama

Kampus Didorong Jadi Motor Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Lewat KKN Tematik

×

Kampus Didorong Jadi Motor Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Lewat KKN Tematik

Sebarkan artikel ini
15/2/2026 - Waryono Abdul Ghafur
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur (Courtesy - Kemenag RI)

JENDELAMALUKU.COM – Peran perguruan tinggi keagamaan Islam semakin diperkuat dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat.

Melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik berbasis zakat dan wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggandeng Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk membangun model kolaborasi yang lebih terintegrasi.

Program ini diproyeksikan bukan sekadar aktivitas pengabdian mahasiswa, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pengelolaan filantropi Islam yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan zakat dan wakaf mampu memberikan dampak nyata.

“KKN Tematik harus menjadi ruang aktualisasi ilmu sekaligus pengabdian nyata. Mahasiswa tidak hanya belajar teori zakat dan wakaf di kampus, tetapi hadir di tengah masyarakat untuk memetakan potensi, mendampingi, dan memastikan program berjalan efektif,” ujar Waryono dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

Menurutnya, keterlibatan dosen, mahasiswa, serta peneliti, khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Syariah akan memperkaya integrasi antara pendekatan akademik dan praktik di lapangan.

“Teori yang diuji di lapangan akan menghasilkan model pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih kontekstual dan solutif,” katanya.

Sejumlah program prioritas Ditzawa telah disiapkan untuk terhubung langsung dengan KKN Tematik, di antaranya Inkubasi Wakaf Produktif berbasis kampus dan program Kota Wakaf.

Kehadiran mahasiswa dinilai dapat mempercepat pemetaan potensi wakaf sekaligus proses sertifikasi di berbagai daerah.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan memperbaiki tata kelola wakaf sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat lokal.

Dengan pendampingan yang sistematis, aset wakaf dapat dikelola lebih produktif dan berkelanjutan.

Praktik serupa telah dijalankan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang sukses menggelar KKN Tematik Wakaf.

Program tersebut mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf serta pemetaan potensi wakaf masyarakat di wilayah dampingan.

“Model seperti yang dilakukan UIN Pekalongan perlu direplikasi. Kita ingin puluhan PTKIN lain mengambil peran serupa agar gerakan ini meluas dan berdampak sistemik,” ujarnya.

Selain wakaf produktif, Kementerian Agama juga mengenalkan inovasi Hutan Wakaf sebagai bagian dari pengembangan ekoteologi.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM