JENDELAMALUKU.COM – Total kuota jemaah haji 2025 untuk Indonesia diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebanyak 221.000 jemaah.
Dilansir dari KOMPAS.com, jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Para jemaah haji Indonesia tersebut nantinya akan diberangkatkan dalam dua gelombang.
Pemberangkatan jemaah haji gelombang I ke Madinah akan dimulai pada 2-16 Mei 2025, lalu gelombang II dimulai pada 17-31 Mei 2025.
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H H/2025 M rerata turun Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024, yakni mencapai Rp 89.410.258,79.
Dengan ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar oleh masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78.
Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia
Kemenag telah merinci kuota jemaah reguler yang berangkat melalui program haji pemerintah Indonesia.
Kuota jemaah haji reguler setiap provinsi ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024.
Berikut daftarnya: