Untuk CPNS, proses pembayaran juga tengah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Kenapa PPPK baru kita proses sebab pengangkatan mereka itu di bulan Oktober hingga kita proses gaji mereka dua bulan. Kemudian untuk CPNS, yang belum dibayarkan itu hanya bulan Juni, dan sementara juga di proses. Bulan yang lain sudah bayar,” terangnya.
Mantan Kepala Inspektorat Kota Ambon itu berharap agar para PPPK dan CPNS dapat memahami situasi ini.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan, melainkan akibat proses administratif yang memerlukan waktu.
“Kita tidak ada niat (sengaja-red) sedikitpun untuk memperlambat bayar gaji-gaji ini, tetapi inilah kondisi akibat dari proses itu (penyusunan daftar gaji sesuai SK di OPD masing-masing-red). Yang pastikan kita akan selesaikan sebelum akhir November ini,” tandasnya.(*)







