Utama

Polres Malra Tegaskan Sikap Hukum: Enam Tersangka Pengeroyokan Warbal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

×

Polres Malra Tegaskan Sikap Hukum: Enam Tersangka Pengeroyokan Warbal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Pengeroyokan

12/12/2025 - Pengeroyokan
MALRA: Petugas Polres Maluku Tenggara menyerahkan berkas dan enam tersangka pengeroyokan Warbal kepada Kejaksaan Negeri Malra sebagai bagian dari penyelesaian Tahap II.

Kapolres turut mengimbau masyarakat menjaga stabilitas keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, serta mendukung proses hukum demi mencegah konflik serupa terulang.

Kasus di Warbal menjadi pelajaran penting bahwa konflik personal dapat berubah menjadi aksi kriminal serius saat kekerasan dan senjata tajam terlibat.

Sementara itu, publik kini menanti proses persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh pihak.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Kawal Agenda Nasional, PLN UP3 Sofifi-ULP Maba Pastikan Keandalan Listrik RSUD Maba Jelang Peresmian oleh Presiden RI