JENDELAMALUKU.COM – Seorang peternak sapi, Asrul Busoa di Desa Waiperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku harus gigit jari.
Pasalnya, sebanyak 15 ekor sapi yang diternaknya dicuri dalam kurun waktu satu bulan.
Kasus pencurian sapi yang dialami Asrul ini sudah terjadi sejak 2021.
Akibatnya, Asrul Busoa mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 1 miliar.
“2021 lalu kami lapor di Polsek Waplau saja Rp. 500 juta lebih, tambah tahun ini paling banyak bisa sampai Rp. 1 miliar lebih,” kata Asrul, Jumat (10/5/2024).
Adapun pencurian sapi ini dilakukan pelaku dengan cara diracuni.
Hal ini dilakukan berkali-kali, yakni dengan menaruh racun ke dalam makanan atau buah-buahan seperti pisang, lalu diberikan ke sapi di kawasan peternakan.
Begitu sapi memakan makanan yang telah diracuni, pencuri lalu mengangkutnya menggunakan kendaraan beroda empat.
Lain halnya jika sapi yang tak sempat diangkut, maka dibiarkan mati dan membusuk.