AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Maluku.
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada Ketua DPRD Benhur Watubun dalam Rapat Paripurna di Karang Panjang, Ambon, Selasa (2/9/2025).
Perubahan ini dilakukan sebagai respons atas dinamika fiskal daerah yang dipengaruhi oleh penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lewerissa menyebut bahwa penyesuaian anggaran dilakukan demi memastikan arah pembangunan tetap konsisten dan berpihak pada rakyat.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan daerah, baik dari PAD maupun dana transfer pusat. Prinsip dasarnya, setiap rupiah anggaran harus berpihak pada rakyat,” ujar Lewerissa dikutip dari malukuprov.go.id.
Pendapatan Daerah Turun Rp362,97 Miliar
Lewerissa memaparkan, total pendapatan daerah diturunkan dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun, atau turun sebesar Rp362,97 miliar (11,18 persen).
Penurunan ini berasal dari dua sumber utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar (turun 16,84 persen) serta dana transfer yang turun dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun.
Satu-satunya pos yang mengalami kenaikan adalah pendapatan hibah, yang naik dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta.
Sebagai dampaknya, belanja daerah juga dikoreksi turun dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,848 triliun atau sekitar 9,17 persen.
Meskipun demikian, Gubernur menyatakan bahwa struktur anggaran tetap mencatatkan surplus sebesar Rp36,237 miliar.
Namun setelah perhitungan pembiayaan netto, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan menjadi nihil.
“Penyesuaian ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, tetapi bentuk ikhtiar agar seluruh program tetap berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan agenda nasional.
“Kami ingin pastikan bahwa dokumen keuangan ini sinkron dengan Sapta Cita Maluku. Ini adalah komitmen menuju Maluku yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tegas Lewerissa.
Ketua DPRD: Perubahan APBD adalah Langkah Strategis
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyebut, perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menjaga efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam situasi yang dinamis.







