AmbonBerita

HUT ke-450 Kota Ambon Jadi Momentum Rakyat Suarakan Harapan: Dari Kerukunan hingga Pelayanan Publik

×

HUT ke-450 Kota Ambon Jadi Momentum Rakyat Suarakan Harapan: Dari Kerukunan hingga Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

HUT ke 450 Ambon

9/9/2025 - Ambon
AMBON: Tampak dekorasi Lapangan Merdeka Kota Ambon.

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Perayaan HUT Kota Ambon yang ke-450 pada 8 September 2025 lalu berlangsung meriah dan penuh khidmat.

Di bawah tema “Bergerak Bersama Par Ambon, Maluku, dan Indonesia Pung Bae”, pemerintah kota berhasil menggelar rangkaian acara yang menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Namun di balik euforia perayaan, tersimpan beragam harapan, saran, hingga kritik dari warga yang menginginkan kemajuan nyata di berbagai aspek kehidupan kota.

Dari pelaku usaha kecil, kalangan ASN, mahasiswa hingga masyarakat umum, mereka menyampaikan aspirasi demi masa depan Ambon yang lebih baik, harmonis, dan sejahtera.

Kerukunan Antar Warga Jadi Sorotan Utama

Febby Souisa, seorang pelaku UMKM yang turut menyemarakkan perayaan HUT kota, menyampaikan harapannya agar Ambon tetap menjadi kota yang damai dan harmonis.

9/9/2025 - Desy
AMBON: Desy Soisa bersama dua rekannya saat diwawancarai usai perayaan HUT ke-450 Kota Ambon, 8 September 2025.

“Saya harap setelah perayaan ini, masyarakat Ambon semakin memperkuat tali persaudaraan lintas agama, adat, dan suku. Jangan lagi ada konflik akibat oknum yang punya kepentingan pribadi,” ujar Febby saat ditemui JendelaMaluku.com pada Senin (8/9/2025) di Lapangan Merdeka Ambon.

Febby juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan menyelesaikan potensi konflik dengan pendekatan damai dan tegas.

Kritik terhadap Pelayanan Publik: “Kami Masih Dipersulit”

Selain harapan soal kerukunan, Febby juga menyoroti lemahnya pelayanan publik terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sebenarnya sudah dilakukan melalui sistem SIMBG dan menjadi bagian dari pelayanan terpadu satu pintu.

Namun, prosesnya masih cukup lama.

“Stafnya seringkali memperlambat pengurusan, dan ada kecenderungan lebih memprioritaskan mereka yang memberi imbalan. Ini tidak adil dan sangat merugikan masyarakat kecil,” keluhnya.

Ia berharap evaluasi menyeluruh dilakukan, terutama dalam struktur dan sistem layanan administrasi agar lebih transparan dan merata.

Di sisi lain, Febby kembali menyinggung soal ketidakteraturan dalam distribusi pajak, baik untuk ASN maupun pelaku usaha.

Pungutan pajak atau retribusi sampah bukan berasal dari Bidang Kebersihan, melainkan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Untuk ASN, potongannya sudah dilakukan langsung dari gaji.

Namun, untuk masyarakat umum seperti pemilik kios, pembayaran retribusi dilakukan secara mandiri.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM