AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama beberapa organisasi solidaritas menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Dr. J. Leimena, Desa Poka, Teluk Ambon, Senin (1/12/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi mereka terkait situasi sosial, ekonomi, dan HAM di Papua.
Pantauan JendelaMaluku.com di lokasi, aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib tanpa insiden berarti.
Situasi di lokasi terpantau kondusif.
Sampaikan 26 Tuntutan
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sekitar 26 tuntutan, mulai dari penarikan aparat keamanan dari Papua, pembukaan akses jurnalis, penghentian operasi militer di sejumlah daerah, hingga penolakan terhadap perusahaan tambang tertentu.
Tuntutan ini dibacakan bergantian oleh orator di lapangan sebagai bentuk aspirasi mereka.
Beberapa poin juga menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi rasial, kriminalisasi aktivis dan jurnalis, serta desakan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua.
“Pemerintah memberikan izin kepada perusahaan tanpa ada koordinasi dengan masyarakat adat setempat,” teriak salah satu orator, Sergio.
Respons Pemerintah dan Konteks Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Ambon maupun instansi terkait mengenai aksi dan tuntutan tersebut.
Secara hukum, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara tuntutan yang disuarakan AMP merupakan bagian dari hak berekspresi yang dijamin undang-undang, selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap.(*)






