BeritaMaluku

DPRD Maluku Mulai Lakukan Pengawasan Daerah, 5 Kabupaten/Kota Ini Jadi Sasaran Pertama

×

DPRD Maluku Mulai Lakukan Pengawasan Daerah, 5 Kabupaten/Kota Ini Jadi Sasaran Pertama

Sebarkan artikel ini

Maluku

AMBON, JENDELAMALUKU.COM — DPRD Provinsi Maluku bakal lakukan pengawasan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Maluku, pada 3 Februari 2026.

Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, menyampaikan bahwa pengawasan tahap pertama akan menyasar lima kabupaten/kota.

Hal akni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), dan Kota Tual.

“Rencananya tanggal 3 Februari akan dilakukan pengawasan tahap pertama ke lima kabupaten/kota, yaitu MBD, KKT, Bursel, Maluku Tengah, dan Kota Tual,” ujar Farhatun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Sabtu (31/1).

Ia menjelaskan, agenda pengawasan tahap pertama ini diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Hal tersebut dikarenakan setiap daerah dijadwalkan mendapat waktu pengawasan selama empat hari.

“Pengawasan di lima kabupaten/kota ini kemungkinan akan dihabiskan dalam waktu kurang lebih satu bulan. Karena per daerah dijadwalkan empat hari, maka diperkirakan selesai hingga akhir Februari,” jelasnya.

Setelah pengawasan tahap pertama rampung, DPRD Maluku akan melanjutkan agenda pengawasan tahap kedua yang direncanakan berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Setelah itu kemungkinan dilanjutkan dengan pengawasan tahap kedua setelah Lebaran atau setelah pelaksanaan Idul Fitri,” tambah Farhatun.

Pada tahap kedua, pengawasan akan difokuskan pada kabupaten/kota yang belum terjangkau pada tahap pertama, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru, dan Kota Ambon.

“Daerah yang tersisa untuk tahap kedua adalah Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru, dan Kota Ambon,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM