BeritaBuru

Polres Buru Musnahkan 2.169 Liter Miras Ilegal, 3 Desa Teridentifikasi jadi Sumber Produksi Sopi Terbanyak

×

Polres Buru Musnahkan 2.169 Liter Miras Ilegal, 3 Desa Teridentifikasi jadi Sumber Produksi Sopi Terbanyak

Sebarkan artikel ini

Miras Ilegal

9/3/2026 - Polres Buru
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang memimpin pemusnahan 2.169 liter minuman keras hasil operasi penertiban di Lapangan Apel Polres Buru, Senin (9/3/2026). (Courtesy - Polres Buru)

NAMLEA, KABUPATEN BURU – Polres Buru memusnahkan 2.169 liter minuman keras ilegal di lapangan apel Polres Buru, Senin (9/3/2026) pukul 10.40 WIT.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penertiban yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan Tahun Baru, Operasi Pekat, serta KRYD menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Dalam sambutannya, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjan menegaskan, dalam tiga tahun terakhir, Satuan Narkoba Polres Buru telah menangani 16 kasus pada 2024, 13 kasus pada 2025, dan 6 kasus hingga awal tahun 2026.

“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba dan minuman keras,”  tegasnya.

Baja Juga :  APBD Dipangkas hingga Rp240 M, DPRD Malra Khawatir Pemangkasan Dana Transfer Picu Ketimpangan Pembangunan Daerah

Kapolres bilang, berdasarkan hasil identifikasi Polres Buru, terungkap tiga desa yang masih menjadi sumber produksi minuman keras lokal jenis Sopi.

“Kami juga mengidentifikasi tiga desa yang masih menjadi sumber produksi minuman keras lokal jenis sopi, yaitu Desa Jamilu, Desa Karang Jaya, dan Desa Marloso. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.169 liter beserta berbagai jenis miras lainnya,” ungkapnya.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.012 liter sopi, 67 botol bir putih, 133 kaleng bir putih, 67 botol bir hitam, 24 botol anggur merah, serta 20 botol minuman keras jenis whisky atau mansion.

Baja Juga :  Cek SPBU Wayame, Menteri Bahlil Pastikan Kualitas BBM dan Distribusi Terkendali

“Kegiatan ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesadaran hukum di Kabupaten Buru,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut disaksikan sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Bupati Buru Asisten I Nawawi Tinggapi, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, Wakapolres Buru Kompol H. Akmil Djapa, perwakilan Dandim 1506/Namlea Kapten Inf Tamrin Batuatas, Kepala BNN Lulu Assagaf, Ketua Pengadilan Negeri Buru Faisal, Camat Namlea Gita Kumalasari, serta perwakilan Satpol PP dan MUI Kabupaten Buru.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM