TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Tual mendorong perubahan kebijakan pengelolaan perikanan agar aktivitas penangkapan ikan di sekitar wilayah tersebut memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
Dorongan itu disampaikan Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menjelang kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Kota Tual, Kamis (24/9/2026).
Menurut Renuat, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah belum optimalnya pendaratan hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.
Padahal, PPN Tual merupakan unit pelaksana teknis KKP yang memiliki fungsi pelayanan pemanfaatan sumber daya ikan, pelayanan kapal perikanan hingga pengolahan, pemasaran dan distribusi hasil perikanan.
“Fasilitas PPN sudah dibangun bertahun-tahun untuk mendukung Lumbung Ikan Nasional. Tapi faktanya hasil tangkapan tidak didaratkan di Tual. Sehingga tidak mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan masyarakat nelayan,” kata Renuat, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat potensi ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan belum sepenuhnya berputar di Kota Tual.
Menurutnya, ketika hasil tangkapan didaratkan di daerah, aktivitas ekonomi tidak hanya terjadi pada nelayan, tetapi juga dapat menggerakkan sektor lain seperti bongkar muat, transportasi, penyediaan bahan bakar, perdagangan, pengolahan hingga distribusi hasil perikanan.
Karena itu, Pemkot Tual berencana membawa persoalan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
Salah satu usulan yang akan disampaikan adalah kebijakan yang mendorong atau mewajibkan kapal yang beroperasi di wilayah perairan Tual untuk mendaratkan hasil tangkapannya di PPN Tual, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kita akan perjuangkan agar ada reformasi kebijakan. Jika semua hasil tangkapan didaratkan di sini, perputaran ekonomi akan terjadi di Tual. Ini yang akan kita perjuangkan,” imbuhnya.
Renuat berharap kedatangan Menteri KKP menjadi momentum untuk membahas kembali pola pengelolaan dan pemanfaatan potensi perikanan di wilayah Tual, sehingga keberadaan sumber daya ikan dan fasilitas perikanan yang telah dibangun pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
PPN Tual sendiri berada di wilayah yang berdekatan dengan WPPNRI 714 Laut Banda dan WPPNRI 718 Laut Arafura, dua wilayah pengelolaan perikanan yang memiliki potensi ikan pelagis dan demersal.
KKP mencatat PPN Tual pada periode awal operasionalnya pernah menjadi pangkalan kapal perikanan dengan produksi pendaratan ikan yang relatif besar.(*)







