JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai perlindungan terhadap sisa kuota internet pelanggan yang masa berlakunya berakhir masih belum optimal.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan bulan pertama dari sejumlah operator seluler terkait penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota pelanggan.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan mengatakan, operator memang mulai memperluas penerapan skema rollover.
Namun, sebagian paket lainnya masih hanya memberikan notifikasi kepada pelanggan sebelum kuota berakhir.
“Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota yang belum dimanfaatkan. Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif. Harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif, yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan,” tegas Denny dikutip dari laman resmi Kemkomdigi RI (6/10/2026).
Berdasarkan laporan yang dievaluasi pemerintah, XLSMART telah menerapkan sistem rollover pada 92 dari 101 paket yang dilaporkan. Sembilan paket lainnya masih menggunakan mekanisme berbasis notifikasi.
Pada Indosat, dari 94 paket yang dilaporkan, baru 23 paket yang telah menggunakan skema rollover.
Sementara 71 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.
Kondisi serupa ditemukan pada Telkomsel. Dari 95 paket yang dilaporkan, baru 19 paket yang memiliki fitur rollover, sedangkan 76 paket lainnya masih menggunakan mekanisme notifikasi.
Komdigi menilai notifikasi semata belum cukup untuk memberikan perlindungan terhadap pelanggan.
“Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir,” kata Denny.
Menurutnya, pemerintah mendorong adanya mekanisme yang memungkinkan pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibeli meski belum habis digunakan hingga masa berlaku paket berakhir.
Implementasi Telkomsel Bergeser
Dalam evaluasi tersebut, Komdigi juga menemukan adanya perubahan jadwal penerapan sejumlah varian paket rollover milik Telkomsel.
Implementasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 28 September 2026 bergeser menjadi minggu pertama Oktober 2026 karena kendala teknis.
Pemerintah meminta kendala tersebut segera diselesaikan agar mekanisme perlindungan sisa kuota dapat diterapkan sesuai ketentuan.
“Selanjutnya, Kemkomdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi yang dilakukan oleh masing-masing operator. Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK,” tutur Denny.







