BeritaMaluku

Fauzan Rahawarin Beberkan Kinerja DPRD Maluku Selama Setahun, Klaim Optimal dan Produktif

×

Fauzan Rahawarin Beberkan Kinerja DPRD Maluku Selama Setahun, Klaim Optimal dan Produktif

Sebarkan artikel ini

Maluku

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku membeberkan kinerja serta capaian kelembagaan selama satu tahun Masa Persidangan 2025–2026.

Paparan tersebut mencakup aktivitas legislasi, penganggaran, hingga pengawasan yang telah dijalankan sepanjang periode tersebut.

Penyampaian laporan dilakukan dalam rapat DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, didampingi Ketua DPRD Benhur Watubun di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan menegaskan seluruh agenda dan kegiatan DPRD selama satu tahun masa sidang telah dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Seluruh agenda dan kegiatan DPRD selama satu tahun masa sidang telah dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya intensitas rapat dan kerja alat kelengkapan dewan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Selama satu tahun masa sidang, intensitas kerja DPRD Provinsi Maluku tercatat cukup tinggi dengan agenda rapat yang berlangsung secara berkelanjutan.

DPRD telah menggelar 10 rapat paripurna, 3 rapat internal pimpinan, serta berbagai rapat koordinasi, antara lain 6 kali bersama ketua-ketua fraksi, 2 kali bersama ketua fraksi dan ketua komisi, dan 3 kali bersama pemerintah daerah, termasuk rapat-rapat lainnya dengan alat kelengkapan dewan dan panitia pembentukan peraturan daerah.

Pada tingkat alat kelengkapan dewan, khususnya komisi, aktivitas juga berjalan intensif. Komisi I melaksanakan 5 rapat internal, 22 rapat kerja dengan mitra, dan 4 rapat dengar pendapat.

Komisi II menggelar 2 rapat internal dan 12 rapat kerja dengan mitra.

Komisi III mencatat 4 rapat internal serta 34 rapat kerja dengan mitra.

Sementara Komisi IV melaksanakan 3 rapat internal, 9 rapat kerja dengan mitra, serta 2 rapat penyerapan aspirasi masyarakat.

Selain itu, DPRD Provinsi Maluku juga menggelar 2 rapat gabungan komisi, 4 rapat Badan Musyawarah, serta rangkaian rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang meliputi rapat pimpinan, rapat internal, dan 8 rapat kerja.

Dari sisi produk kelembagaan, selama masa sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan 14 surat keputusan, yang meliputi penyesuaian pembentukan alat kelengkapan dewan, persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2025, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, hingga pembentukan panitia kerja pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM