AmbonBerita

Gagal Masuk Ambon, 200 Liter Sopi Terjaring Razia di Pelabuhan Hunimua

×

Gagal Masuk Ambon, 200 Liter Sopi Terjaring Razia di Pelabuhan Hunimua

Sebarkan artikel ini

Razia Sopi

16/7/2025 - Sopi
RAZIA SOPI: Personel Polsek Salahutu saat mengamankan lima karung berisi minuman keras tradisional jenis sopi tanpa pemilik, hasil razia di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Senin (14/7/2025). (Courtesy - Polresta Ambon)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Sebanyak 200 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay menerangkan, penyitaan miras tanpa pemilik ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Lima karung sopi tersebut ditemukan di bagasi bus lintas Ambon–Piru dengan nomor polisi DE 7461 AU, dikemas dalam karung beras dan diduga merupakan barang titipan tanpa identitas pengirim maupun penerima,” Janet Luhukay

Operasi rutin yang digelar oleh personel pengamanan Pelabuhan Hunimua Liang, Bripka Alwi Khadafy itu menyasar kendaraan roda dua (KR2), roda empat (KR4), roda enam (KR6), serta penumpang yang menyeberang dari Pulau Seram ke Pulau Ambon.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan miras tradisional secara ilegal, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM