BeritaMalukuMaluku Tenggara

Kapolda Maluku Bantah Polisi Tunduk Pada Pengusaha, Tegaskan Tetap Kawal Kasus Kematian Veronika

×

Kapolda Maluku Bantah Polisi Tunduk Pada Pengusaha, Tegaskan Tetap Kawal Kasus Kematian Veronika

Sebarkan artikel ini

Maluku

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memastikan institusi kepolisian tidak tunduk kepada pihak manapun (termasuk pengusaha).

Bantahan tersebut dikemukakan Kapolda Maluku menyusul press release dari Polres Malra mengenai kasus kematian Veronika Rahanyanat, karyawati Perusahan Lik di Kecamatan Kei Kecil Barat yang dianggap janggal dan mendapat sorotan tajam publik.

“Pihak Kepolisan tidak memiliki kepentingan dalam perkara tersebut dan menjamin profesionalitas aparat di lapangan,” ungkapnya, saat kunjungan kerja di Kota Tual, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, pada saat proses penyidikan tidak akan dibiarkan berjalan tanpa kontrol, melainkan akan diasistensi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) guna memastikan prosedur hukum dijalankan sesuai ketentuan.

Baja Juga :  Menag Bilang Pernikahan Tidak Tercatat Rugikan Perempuan dan Anak

‎”Nanti di asistensi oleh Ditkrimum. Pengawasannya ketat dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara,” kata dia.

Pada saat gelar perkara nanti lanjutnya, seperti tercantum dalam KUHP ada kuasa hukum yang mendampingi jadi garis-garis aturan penegakan hukum dengan prinsip alat bukti itu.

“Prinsipnya bahwa pada saat penegakan hukum terjadi, kita harus mencari kebenaran materiil sebenar-benarnya,” tandasnya.

Jika ada isu seperti demikian maka pihak Kepolisan akan melakukan pengawasan dengan sistem yang ketat dengan banyak mekanisme, salah satunya berupa aduan dari masyarakat.

“Jelas Polda Maluku tetap akan mengawal, jika ada masukan silahkan sampaikan, kasih masukan ke saya,” pintanya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM