JENDELAMALUKU.COM — Kota Ambon mempelajari pengolahan sampah yang dilakukan TPA Benowo Surabaya.
Ini terlihat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, bersama Kadis Lingkungan Hidup Kota se-Indonesia, mendatangi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, yang terletak di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Kadis Alfredo Hehamua mengatakan, TPA Benowo memang sangat layak untuk dijadikan sebagai contoh pengolahan sampah di Indonesia, termasuk Kota Ambon.
Pasalnya sampah yang dihasilkan dari TPA dengan memiliki luas 37,5 hektar itu mampu diolah menjadi energi listrik yang mampu menerangi dan memenuhi kebutuhan bagi warga Surabaya.
“TPA Benowo bukan hanya sekedar sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). PLTSa Benowo ini merupakan PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia. PLTSa ini dikembangkan oleh Pemkot Surabaya dan diresmikan oleh Presiden RI, pada Mei 2021, sebagai tempat pengolah sampah menjadi energi listrik,”kata dia dilansir dari Ambon.go.id, Rabu (7/5/25).
Menurut dia, dengan melihat pengolahan sampah di TPA tersebut, maka bisa dikembangkan di Kota Ambon. Meski bukanlah hal yang mudah.
“TPA Benowo menerima sampah sebanyak 1.600 ton per hari dan untuk PLTS sendiri dikelola oleh PT Sumber Organik itu sebesar 1000 ton per hari untuk menghasilkan listrik 9 MWatt, sementara 600 ton yang sisa itu dikelola oleh pihak ketiga yang lain, yang dimana menjual listrik ke PLN kurang lebih 1 hingga 2 MWatt per hari. Dan ini juga bisa kita kembangkan di Kota Ambon, tetapi memang bukan hal yang mudah,” papar Kadis.