JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Kementerian Agama RI membuka peluang bagi masjid-masjid di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan hingga Rp100 juta melalui program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Program ini dirancang untuk memperkuat fungsi sosial dan ekonomi masjid, menjadikannya pusat pemberdayaan umat yang lebih inklusif dan produktif.
Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025, yang berlangsung di Jakarta pada Senin (8/7/2025).
“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” jelas Arsad.
Skema Bantuan MADADA
Program MADADA menawarkan beberapa skema bantuan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan kelembagaan masing-masing masjid, antara lain:
- Rehabilitasi musala: Rp5 juta
- Pembangunan musala ramah: Rp15 juta
- Operasional masjid berdampak: Rp80 juta – Rp100 juta
Semua permohonan bantuan akan diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS) untuk memastikan kesiapan administratif dan kelembagaan calon penerima.
Lebih dari sekadar bantuan keuangan, MADADA dirancang untuk mendorong masjid mengambil peran strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arsad.
Ia menambahkan, masjid harus menjadi episentrum peradaban yang tidak hanya religius, tapi juga aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.
“Masjid kita tersebar di seluruh pelosok negeri. Kalau potensi ini diberdayakan, kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi juga memakmurkan umat,” tegasnya.
Dana Abadi dan Pemberdayaan SDM
Untuk menopang keberlanjutan program, Kemenag juga menyiapkan skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU) yang dikelola secara profesional dan disalurkan kembali dalam bentuk program produktif.
“Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” paparnya.
Arsad juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola masjid.
“Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” katanya.