BeritaNasional

Masjid Bisa Dapat Bantuan Maksimal Rp100 Juta, Ini Skema dari Kemenag

×

Masjid Bisa Dapat Bantuan Maksimal Rp100 Juta, Ini Skema dari Kemenag

Sebarkan artikel ini

Masjid Berdaya

4/7/2025 - Rupiah
ILUSTRASI: Kementerian Agama memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru dan dosen lulusan PPG dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 akan mulai diproses pekan depan setelah anggaran tambahan resmi masuk DIPA.

Dalam waktu dekat, Kemenag akan menyosialisasikan regulasi pelaksanaan MADADA secara nasional dan menyusun standar teknis agar bantuan yang diberikan bersifat akuntabel dan berdampak nyata.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Peningkatan Aktivitas Masyarakat, Polres Tual Bakal Gelar Operasi Simpatik Salawaku 2026 Hingga 10 Hari Kedepan