MAKKAH, JENDELAMALUKU.COM – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendapat apresiasi dari Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar berkat keberhasilan dalam mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Hal ini disampaikan Menag saat berada di Masjidil Haram, dalam agenda pemantauan pelaksanaan ibadah haji bersama jajaran Amirul Hajj.
“Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT karena satu persatu persoalan-persoalan yang kita hadapi kemarin sudah terurai dengan baik,” ujar Nasaruddin, Jumat (30/5/2025) dikutip dari Kemenag.go.id.
Keberhasilan ini tak lepas dari strategi inovatif yang diterapkan oleh Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) dalam menghadapi perubahan besar sistem penyelenggaraan haji.
Tahun ini, sistem syarikah non-tunggal diterapkan dengan melibatkan delapan syarikah (perusahaan pelayanan), yang sebelumnya sempat dikhawatirkan akan menimbulkan kompleksitas baru.
“Kejeniusan teman-teman yang bertugas di sini mampu melakukan ijtihad yang cukup berani, dan juga berani melakukan terobosan, sehingga banyak hal yang diperkirakan akan berpotensi masalah berat, besar, tapi ternyata bisa terselesaikan dengan baik, bahkan lebih cepat dari yang diperkirakan,” tambah Nasaruddin.
Keberhasilan penyelenggaraan tahun ini disebut Menag sebagai pelajaran penting dalam mengelola kompleksitas sistem haji yang semakin dinamis dan terbuka.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melakukan dokumentasi dan evaluasi secara menyeluruh.
“Tujuannya agar kita memiliki buku besar pelaksanaan haji dari A sampai Z. Buku ini diharapkan menjadi referensi wajib di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Setiap anggota tim Amirul Hajj diminta untuk secara aktif mencatat, memotret, dan menyusun laporan dari seluruh kegiatan dan kunjungan mereka.
Dokumentasi ini akan menjadi acuan penting dalam menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji, serta menjadi pertimbangan strategis Presiden dalam menetapkan kebijakan di masa yang akan datang.
Dengan pendekatan inovatif dan dokumentasi komprehensif, haji 2025 tak hanya menjadi ajang pelayanan jemaah, tetapi juga momentum reformasi penyelenggaraan haji yang berkelanjutan.(*)