BeritaNasional

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang Hingga 2 Mei untuk Tiga Provinsi, Tidak Termasuk Maluku

×

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang Hingga 2 Mei untuk Tiga Provinsi, Tidak Termasuk Maluku

Sebarkan artikel ini

Haji 2025

29/4/2025 - Haji 2025
ILUSTRASI: Pelunasan biaya haji reguler

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Data Terbarukan menunjukkan, ada 212.733 jemah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional.

Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100 terserap kuotanya.

Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS