LPJ APBD 2024 dan KUA–PPAS 2025 Disampaikan ke DPRD
Di akhir paripurna, Wali Kota juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengajukan KUA–PPAS Perubahan APBD 2025 sebagai dasar perencanaan anggaran yang responsif.
“Selain itu juga kami tadi sampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang telah diperiksa oleh BPK, kemudian kami juga menyampaikan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelaporan anggaran sementara perubahan ABPD 2025,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, dia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD akan terus diperkuat dalam merumuskan regulasi yang relevan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD terus berupaya menyusun berbagai regulasi daerah guna menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan jangka menengah yang sedang disusun,” tandasnya.(*)