AMBON, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Maluku resmi memulai pengawasan tahap I terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Untuk Komisi II, pengawasan diawali dengan kunjungan ke Kabupaten Maluku Barat Daya.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang kemudian diperkuat melalui rapat pimpinan.
Pengawasan tahap I dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 3 Februari hingga 3 Maret 2025.
“Berdasarkan hasil rapat Bamus dan rapat pimpinan DPRD, terdapat lima daerah yang menjadi sasaran pengawasan tahap I,” ujar Irawadi, Rabu (4/2/2026).
Adapun lima daerah yang menjadi fokus pengawasan meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Tual.
Komisi II DPRD Maluku memulai agenda pengawasan lapangan tersebut dari Kabupaten Maluku Barat Daya.
Irawadi menjelaskan, seluruh data terkait realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 telah dibahas sebelumnya di internal DPRD.
Pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di daerah.
“Data realisasi program dan kegiatan sudah kami bahas.
Selanjutnya, kami ingin memastikan langsung di lapangan bagaimana pelaksanaannya,” jelasnya.
Melalui pengawasan ini, DPRD Maluku berharap pelaksanaan program pembangunan di daerah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.







