TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Personel Polres Kota Tual sementara berkantor di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual, Maluku.
Langkah ini diambil setelah adanya informasi terkait potensi konflik yang mungkin muncul sebagai kelanjutan dari peristiwa sebelumnya.
Dengan berkantor langsung di lokasi, personel dapat melakukan pengawasan secara intensif, melakukan komunikasi langsung dengan elemen masyarakat, tokoh adat, serta pihak terkait untuk mendeteksi dan menangani setiap potensi masalah sejak dini.
Selain melakukan pemantauan 24 jam dalam jangkauan wilayah Desa Fiditan dan sekitarnya, personel juga aktif melakukan pendekatan kepada berbagai kelompok masyarakat untuk membangun sinergi dan memfasilitasi komunikasi antar pihak yang memiliki potensi konflik.
Beberapa langkah konkret yang dilakukan antara lain:
• Melakukan temu bincang dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pentingnya menjaga kedamaian.
• Memberikan himbauan agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau provokatif yang dapat memicu bentrok.
• Mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap informasi atau indikasi yang mengarah pada potensi konflik kepada petugas yang bertugas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mencegah terjadinya setiap bentuk kekerasan.
“Kami akan terus berada di lapangan untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Masyarakat tidak perlu khawatir, namun diharapkan untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan kami dalam menjaga kedamaian,” ujarnya. Selasa (3/2/2026).
Hingga saat ini, situasi di Desa Fiditan tetap terkendali dan dalam kondisi aman. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari berkumpul dengan tujuan yang tidak jelas dan selalu memilih jalan damai dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.







