LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Proyek pokok pikiran (Pokir) milik Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, di Ohoi (Desa) Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), diduga bermasalah.
Pokir berupa rehabilitasi Masjid Al-Munawar Ohoi Tetoat itu hingga kini menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, permulaan masuknya proyek disebut tanpa melalui mekanisme pemberitahuan resmi kepada pemerintah Ohoi, baik Kepala Ohoi, perangkat desa, maupun Imam Masjid setempat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan rehabilitasi plafon Masjid Al-Munawar hanya dikerjakan pada bagian luar bangunan, yakni sisi kiri, kanan, dan belakang. Sementara itu, tidak terlihat adanya pengerjaan plafon pada bagian dalam masjid.
Imam Masjid Al Munawar, Akhmad Renhoran, saat ditemui langsung di Tetoat, Kamis (12/2/2026), mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut mulai berlangsung sejak September 2025.
“Ironisnya, material tiba-tiba dibawa ke masjid tanpa sepengetahuan warga. Saat ditanya, pekerja enggan menjelaskan siapa yang mengerjakan proyek dan justru mengklaim milik Bupati Malra,” ungkap Renhoran.
Ia mengaku, selama pekerjaan berlangsung tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada pihak masjid maupun pemerintah Ohoi setempat.
“Tidak pernah ada pemberitahuan secara resmi melalui surat ataupun datang langsung. Kami juga kaget dengan adanya proyek rehabilitasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Renhoran menyebutkan bahwa papan proyek pun tidak pernah dipasang atau dipublikasikan selama pekerjaan berlangsung. Bahkan, para pekerja disebut hanya datang sesekali.
“Pekerjanya kadang datang seminggu sekali. Untuk itu kami juga bingung dengan pekerjaan rehabilitasi masjid ini. Kami minta penjelasan dari pihak kontraktor maupun Wakil Ketua DPRD Maluku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek tersebut disebut masuk melalui Dinas PUPR Maluku Bidang Cipta Karya dan dikerjakan oleh PT Elim Jaya Baru dengan Direktur Reinhard Tjiam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun Wakil Ketua DPRD Maluku terkait dugaan tersebut.







