AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Aksi palang lahan kelapa sawit milik mitra masyarakat di wilayah Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, kembali memicu polemik.
Pemerintah Negeri Maneo diduga membongkar palang yang dilakukan empat marga pada Selasa (24/02/2026).
Empat marga yakni Kiahaly, Loloda, Maihatakesu, dan Fabanyo selama ini menuntut hak kemitraan dengan PT Nusaina Group yang disebut belum dibayarkan. Namun, upaya pemalangan tersebut diduga dihalangi oleh Pemerintah Negeri Maneo.
Koordinator lapangan menilai, sebagai raja, Pemerintah Negeri Maneo seharusnya mendukung perjuangan masyarakat apabila hak mereka belum dipenuhi.
Ia juga menyoroti dugaan pengerahan masyarakat dengan membawa senjata tajam seperti parang dan busur panah, yang menurutnya berpotensi masuk ranah hukum.
Disebutkan, pada aksi palang kedua, perwakilan empat marga tidak hadir guna menghindari potensi bentrokan.
Aksi masyarakat Maneo saat itu dipimpin Raja Maneo Nikolas Boiratan, didampingi Ketua Saniri Esli Ipaana, Bendahara Anton Tatipana, Sekretaris Melkianus Boiratan, dan Ketua Pembayaran Uang Mitra Ronald Boiratan.
Koordinator empat marga, Zul Kufly Kiahaly, kepada media ini menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Kami sebagai warga negara yang taat hukum tetap akan memproses Pemerintah Negeri Maneo karena telah merusak palang lahan kami terhadap PT Nusaina Group. Sudah 10 tahun lahan kami bermitra tetapi belum dibayar,” tegas Zul.
Ia menambahkan, palang dilakukan di lahan milik marga di AFD VI PT Nusaina Group, bukan di petuanan Negeri Maneo.
Menurut Zul, sejak awal perusahaan bermitra dengan marga, bukan dengan pemerintah negeri. Ia juga mempertanyakan klaim adanya pelepasan lahan pada 2008.
“Kalau benar sudah ada pelepasan tahun 2008, bagaimana mungkin periode 2014–2019 pembayaran masih diberikan kepada mitra dan marga?” ujarnya.
Zul menduga terdapat unsur penipuan, penggelapan, dan perampasan dalam persoalan tersebut.
Ia menyatakan kasus ini akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Polda Maluku, hingga Komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kepala Pemerintah Negeri Maneo, Nikolas Boiratan, menyatakan kehadiran pemerintah dan masyarakat bertujuan mencegah palang karena lokasi tersebut diklaim berada di atas petuanan Negeri Maneo.
Pihaknya juga menegaskan akan kembali membuka palang apabila aksi serupa kembali dilakukan.
Langkah Kepolisian
- Polsek Wahai telah mengambil sejumlah langkah, antara lain:
- Melakukan dialog humanis dengan Pemerintah Negeri Maneo.
- Memberikan pemahaman hukum.
- Melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat.
- Mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi.
- Meminta masyarakat melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nusaina Group belum memberikan tanggapan terkait tuntutan pembayaran hak mitra masyarakat. (*)







