BeritaMaluku

Tolak Sidang Kasus Masias Siahaya Digelar di Ambon, Keluarga Korban Singgung Inkonsistensi Kapolda Maluku

×

Tolak Sidang Kasus Masias Siahaya Digelar di Ambon, Keluarga Korban Singgung Inkonsistensi Kapolda Maluku

Sebarkan artikel ini
12/4/2026 - Sidang
ILUSTRASI: Seseorang memegang palu sidang

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Polemik pemindahan sidang kasus penganiayaan yang menewaskan pelajar MTs di Maluku Tenggara kian melebar.

Keluarga korban kini menyoroti sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak konsisten dengan komitmen awal penanganan perkara.

Paman korban, Tawakal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, yang dianggap tidak sejalan dengan pernyataan sebelumnya terkait proses hukum terhadap tersangka mantan anggota Brimob, Masias Siahaya (MS).

“Saya ingat betul, setelah pemecatan tidak dengan hormat terhadap tersangka, ada pernyataan resmi dari Kapolda Maluku dan Kapolres Tual bahwa tersangka akan dikembalikan ke Tual untuk menjalani proses hukum pidana umum,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Baja Juga :  Dominggus Kastanya Ungkap Alasan Kota Tual Gencar Gelar Gerakan Pangan Murah, Sebut Langkah Rekonsiliasi

Menurutnya, keluarga selama ini memegang komitmen tersebut dan menaruh kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian.

Namun, keputusan memindahkan sidang ke Pengadilan Negeri Ambon justru dinilai bertolak belakang.

“Kami minta Kapolda Maluku agar tetap konsisten. Kami juga siap membantu menjaga Kamtibmas di Kota Tual,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejak awal keluarga korban bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Namun, terbitnya Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 63/2026 yang memindahkan lokasi sidang dengan alasan keamanan dinilai telah mengikis kepercayaan tersebut.

“Dengan adanya pengalihan lokasi ke Ambon, jelas kami akan memberikan mosi tidak percaya terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Baja Juga :  PLN UIW MMU Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pastikan Listrik Andal Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Tawakal juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan transparansi dalam penanganan kasus, agar kepercayaan publik terhadap aparat tetap terjaga.

“Kalau kenyataannya seperti ini, kami harus mencari keadilan di mana?” ucapnya.

Meski demikian, keluarga masih membuka ruang dialog dengan pihak terkait, termasuk kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna mencari solusi terbaik.

“Kami berharap persidangan tetap dilakukan di Tual. Mari bangun komunikasi, jangan membuat keputusan sepihak. Kami keluarga menjamin Kamtibmas,” pungkasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM