BeritaMalukuMaluku Tenggara

Waduh! Dua Proyek Milik Bina Marga Maluku di Malra Mangkrak, Ada Jembatan Rumadian-Dian hingga Dian-Tettoat

×

Waduh! Dua Proyek Milik Bina Marga Maluku di Malra Mangkrak, Ada Jembatan Rumadian-Dian hingga Dian-Tettoat

Sebarkan artikel ini

JENDELAMALUKU.COM – Dua proyek pembangunan Jembatan, yang berlokasi di Kecamatan Manyeuw dan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku mangkrak.

Hingga pertengahan tahun 2025 ini, belum menunjukkan tanda-tanda diselesaikan.

Mulai dari proses perbaikan jembatan penghubung Rumadian-Dian yang tak kunjung diperbaiki, hingga megaproyek Jembatan Dian-Tettoat yang menguras anggaran APBD Maluku sebesar Rp. 43 Miliar.

Kedua jembatan menyedot perhatian publik karena nilai investasi yang besar dan harapan tinggi masyarakat terhadap dampak ekonominya.

Namun faktanya terbengkalai di lapangan. Bahkan, ketidakpastian kelanjutan proyek memicu kritik warga dan sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan pemerintah maupun pelaksana proyek.

Berikut ulasan singkat dua proyek jembatan yang masih terbengkalai di Malra.

1. Jembatan Rumadian-Dian

Jembatan ini dibangun sekitar tahun 1993, rangka Bailey yang digunakan merupakan bekas jembatan Watdek yang berusia sekitar 40 tahun.

Jembatan ini pernah ambruk di tahun 2024 lalu, dengan kerusakan dari arah Dian, kemudian diperbaiki oleh Dinas PUPR Maluku di bawah Satuan kerja Bina Marga.

Tak memakan waktu lama pada 11 Maret 2025 pukul 05:30 subuh, Jembatan ini kembali ambruk menyebabkan mobil penumpang dan barang jatuh ke laut, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.

Sempat mendapatkan garansi dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, untuk perbaikan namun hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Akibatnya, kerap viral karena mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga tokoh agama yang meminta perbaikan jembatan tersebut.

2. Jembatan Lengkung Dian-Tettoat

Proyek pembangunan multiyears yang dimulai sejak 2013 hingga kini belum juga rampung. Pembangunan infrastruktur strategis milik Dinas PUPR Maluku bidang Bina Marga ini justru menjadi sumber permasalahan anggaran. Karena kerap terhenti aktivitas pembangunan konstruksi.

Warga masyarakat, berulang kali mengeluhkan kondisi proyek yang mangkrak dan minim progres.

Tidak hanya itu, proyek ini bahkan masuk dalam bidikan Kejaksaan Tinggi Maluku di tahun 2024 lalu.

Nama mantan Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu juga berada dalam pusara korupsi Jumbo tersebut.

Usemahu disebut bertindak sebagai PPK sekaligus KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Puluhan miliaran anggaran digelontorkan, bersumber dari APBD Maluku, namun hingga pertengahan 2025 belum kunjung rampung, dan menyisakan proses hotmix lantai jembatan dan uji beban.

Eko Kowarin, salah satu warga yang ditemui TribunAmbon.com, Senin (25/8/2025) di Lokasi Jembatan Dian-Tettoat, mengungkapkan harapan penyelesaian jembatan ini.

“Prinsipnya jembatan ini merupakan akses antar kecamatan satu dengan yang lain, masyarakat kecil sangat membutuhkan akses mobilitas,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangun ini sudah lama sekali namun aksesnya baru dibuka untuk kendaraan bermotor.

“Kan ada kendala juga di jazirah yang sama, jembatan Rumadian-Dian juga rusak, tentunya membutuhkan perhatian khusus, kami minta agar diperhatikan oleh Pemprov Maluku,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM