Blog

Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024, Sanksi Denda hingga Dideportasi bagi yang Langgar

×

Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi sebelum 6 Juni 2024, Sanksi Denda hingga Dideportasi bagi yang Langgar

Sebarkan artikel ini

Umrah 2024

9/5/2024 - Makkah
Tampak pehotelan di kawasan Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Kementerian Agama akan mendata PPIU yang akan memberangkatkan Jemaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi.

“Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali,” terang Anna.

“Kami juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar Kembali paling lambat tanggal 29 Zulkaiah,” terangnya.

Lebih lanjut Anna Hasbie meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media. “Kementerian Agama tentu akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut. Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih massif kepada anggota melalui berbagai cara baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS