Internasional

AS Halangi upaya Palestina untuk Menjadi Anggota Penuh PBB di Dewan Keamanan, Padahal Didukung 12 Negara

×

AS Halangi upaya Palestina untuk Menjadi Anggota Penuh PBB di Dewan Keamanan, Padahal Didukung 12 Negara

Sebarkan artikel ini

Perang Israel di Gaza

19/4/2024 - PBB
Amerika Serikat (AS) telah memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang akan membuka jalan bagi negara Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.

JENDELAMALUKU.COM – Amerika Serikat (AS) telah memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang akan membuka jalan bagi negara Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.

Dua belas negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang diajukan melalui pemungutan suara selama sesi Dewan Keamanan selama berjam-jam di New York pada Kamis (18/4/2024).

Sementara dua negara lainnya – Inggris dan Swiss – abstain.

Setelah memveto tindakan tersebut, wakil utusan AS untuk PBB, Robert Wood, mengatakan Washington yakin tidak ada jalan lain menuju negara Palestina selain melalui negosiasi antara Israel dan Palestina.

“Kami juga telah lama memahami dengan jelas bahwa tindakan prematur di New York, bahkan dengan niat terbaik sekalipun, tidak akan mencapai status kenegaraan bagi rakyat Palestina,” kata Wood.

Resolusi tersebut diperkirakan akan gagal, karena AS – sekutu paling setia Israel – memegang hak veto di Dewan Keamanan dan menentang pengesahan resolusi tersebut.

Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah enam bulan pemboman Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 33.000 warga Palestina dan menjerumuskan wilayah pesisir tersebut ke dalam bencana kemanusiaan.

24/3/2024 - Gaza
Israel tembak warga sipil Palestina saat mengantre bantuan

Analis politik senior Al Jazeera Marwan Bishara mengatakan, veto AS menunjukkan bahwa Washington mempunyai kebijakan “jalan saya atau jalan raya” sehubungan dengan Palestina.

AS, tambahnya, mengorbankan “kebebasan rakyat Palestina demi kepentingan egois dan sempit Amerika Serikat dan Israel”.

Negara Palestina saat ini menjadi pengamat non-anggota di PBB.

UNICEF: Lebih dari 13.000 Anak Terbunuh di Gaza, yang Lainnya Menderita Kekurangan Gizi Parah

Namun, permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.

Sebelum pemungutan suara pada Kamis sore, Ziad Abu Amr, perwakilan khusus PBB untuk negara Palestina, telah meminta dukungan.

“Kami masih ingin menerapkan hak kami untuk menentukan nasib sendiri, untuk hidup dalam kebebasan, keamanan dan perdamaian di negara merdeka yang serupa dengan negara-negara lain di seluruh dunia,” kata Abu Amr kepada dewan tersebut.

Rakyat Palestina, tambahnya, “telah melakukan dan terus melakukan pengorbanan besar untuk mencapai tujuan ini”.

Abu Amr juga menolak klaim bahwa resolusi tersebut akan membahayakan negosiasi politik dan prospek perdamaian.

“Kepada mereka yang mengatakan bahwa pengakuan negara Palestina harus dilakukan melalui negosiasi dan bukan melalui resolusi PBB, kami berkata: ‘Bagaimana Negara Israel didirikan? Bukankah itu melalui resolusi PBB yaitu Resolusi 181?’” kata Abu Amr.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM