Internasional

Presiden Trump Bakal Pindahkan Imigran yang Tak Punya Dokumen ke Guantanamo

×

Presiden Trump Bakal Pindahkan Imigran yang Tak Punya Dokumen ke Guantanamo

Sebarkan artikel ini

Imigran AS

30/1/2025 - Donald Trump
Donald Trump

JENDELAMALUKU.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah mengumumkan bakal memindahkan imigran yang tidak memiliki document lengkap ke Teluk Guantanamo, Kuba.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan Trump pada Rabu (29/1/2025) kemarin, ketika presiden dari Partai Republik tersebut menandatangani undang-undang besar pertamanya, UU Laken Riley.

Trump telah berkampanye untuk masa jabatan kedua dengan janji memimpin kampanye “deportasi massal”.

Janji itu menargetkan hampir 11 juta orang tidak berdokumen yang tinggal di AS.

Banyak dari mereka telah berada di negara berjuluk ‘Paman Sam’ ini selama beberapa dekade dan menjadi pilar bagi keluarga dan komunitas mereka.

Undang-undang Laken Riley sejalan dengan dorongan pemerintahan Trump untuk mengusir sebanyak mungkin orang yang tidak memiliki dokumen.

Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, Departemen Keamanan Dalam Negeri diwajibkan untuk menahan warga negara Amerika yang bukan warga negara secara tidak sah, baik yang ditangkap atau didakwa melakukan perampokan, pencurian, pencurian, atau pengutilan.

Orang-orang tersebut kemudian dapat dideportasi, terlepas dari apakah mereka terbukti melakukan kejahatan atau tidak.

Namun, ketika Trump berbicara kepada audiens di Gedung Putih tentang tindakan tersebut, dia beralih ke pengumuman baru: penggunaan baru fasilitas Guantanamo.

“Hari ini, saya juga menandatangani perintah eksekutif untuk menginstruksikan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk mulai mempersiapkan fasilitas migran yang berkapasitas 30,000 orang di Teluk Guantanamo. Kebanyakan orang bahkan tidak mengetahuinya,” kata Trump dikutip dari Al Jazeera.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM