Anggota DPRD Dua Periode Yusuf Wally Digadang-gadang jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon, Ini Responnya
Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Kota Ambon, Malik Raudhi Tuasamu, berharap agar proses pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Dia juga menekankan bahwa PKS memberikan kesempatan yang sama kepada kader-kader potensial lainnya yang ingin mencalonkan diri.
“Kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh kader PKS yang memiliki potensi untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota. Silakan daftar di PKS dan ikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan,” kata Raudhi.
Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon telah dibuka oleh PKS Kota Ambon mulai sejak 24 April hingga 5 Mei 2024.
Kata dia pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan hingga 10 Mei 2024.