AMBON, JENDELAMALUKU.COM – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon terus memperluas kolaborasi lintas institusi dalam rangka memperkuat budaya keselamatan dan kepatuhan kelistrikan.
Kali ini, sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi proses bisnis dan Keselamatan, Kesehatan Kerja, serta Lingkungan (K3L) di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif PLN dalam memastikan setiap institusi, termasuk lembaga pemasyarakatan, memahami prosedur layanan kelistrikan sekaligus menerapkan standar keselamatan dalam pemanfaatan energi listrik.
General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko menegaskan, edukasi merupakan elemen penting dalam mendukung sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.
“PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia listrik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat dan institusi mengenai penggunaan listrik yang aman, legal, dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa aspek keselamatan dan kepatuhan adalah fondasi utama dalam setiap proses bisnis kelistrikan,” tutur Soeratmoko.
Ia menambahkan, kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat keandalan layanan kelistrikan sekaligus menciptakan ekosistem pemanfaatan listrik yang tertib di wilayah kerja UP3 Ambon.
Kegiatan dipimpin oleh Manager PLN UP3 Ambon, Ramli Malawat, bersama jajaran manajemen dan tim K3L.
Dalam sambutannya, Ramli menekankan bahwa keberhasilan layanan kelistrikan tidak terlepas dari dukungan serta keterlibatan aktif para pemangku kepentingan.
“Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemasyarakatan, sangat penting agar seluruh proses pelayanan kelistrikan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai layanan PLN,” ungkap Ramli.
Dalam sesi pemaparan, tim UP3 Ambon menjelaskan alur proses bisnis PLN secara menyeluruh, mulai dari pengajuan pasang baru, perubahan daya, hingga mekanisme penanganan gangguan.
Penekanan juga diberikan pada pentingnya penggunaan listrik secara legal dan sesuai standar instalasi sebagai langkah pencegahan risiko serta pelanggaran ketenagalistrikan.
Selain itu, penguatan budaya K3L menjadi fokus utama kegiatan. Tim K3L UP3 Ambon memaparkan potensi bahaya kelistrikan, langkah mitigasi risiko, serta pentingnya disiplin terhadap prosedur keselamatan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Dengan memahami potensi bahaya listrik dan cara pencegahannya, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, baik di tempat kerja maupun di lingkungan hunian,” jelasnya.







