Ambon

Wali Kota Ambon Ingatkan ASN Tak Pasif, Waspadai Modus Kenaikan Pangkat Bodong

×

Wali Kota Ambon Ingatkan ASN Tak Pasif, Waspadai Modus Kenaikan Pangkat Bodong

Sebarkan artikel ini
21/10/2026 - ASN Pemkot Ambon
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026), sekaligus mengingatkan ASN agar mengikuti prosedur resmi kenaikan pangkat dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Courtesy - MCAMBON)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta lebih proaktif mencari informasi dan memahami mekanisme kepegawaian guna menghindari penipuan berkedok pengurusan kenaikan pangkat.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memimpin apel pagi di halaman upacara Balai Kota, Senin (19/10/2026).

Imbauan ini menyusul mencuatnya kasus Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong di lingkungan Pemkot Ambon.

Bodewin menilai, sikap pasif dan minimnya pemahaman terhadap prosedur resmi dapat membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memperdaya ASN yang ingin memperoleh kenaikan pangkat maupun jabatan.

Ia menegaskan, setiap proses kenaikan pangkat dan promosi jabatan harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan mengandalkan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur.

Baja Juga :  Kolaborasi PLN dan GEKRAFS Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Maluku Utara

“Mau naik pangkat ikuti prosedur, naik jabatan lewat mekanisme yang betul. Kami sudah berusaha dudukan semua dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, ASN perlu memahami tugas, fungsi, serta tahapan administrasi kepegawaian agar tidak mudah tergiur tawaran kenaikan pangkat secara instan.

Selain merugikan korban, praktik semacam itu juga berpotensi mencoreng nama baik Pemkot Ambon.

Bodewin menyayangkan masih adanya ASN yang menjadi korban penipuan, mengingat Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku yang memiliki akses informasi relatif terbuka.

Ia menilai, kemudahan memperoleh informasi seharusnya dimanfaatkan untuk memastikan kebenaran prosedur dan legalitas dokumen kepegawaian sebelum mengambil keputusan.

“Kalau kita bertugas di ujung-ujung kampung, atau di pedesaan-pedesaan yang jauh sekali, maka tidak tahu informasi. Tetapi ini kita ada di ibu kota provinsi sebagai pusat informasi, tapi masih lagi ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baja Juga :  Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, PDIP Maluku: A.M. Sangadji Lebih Layak!

Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk meninggalkan sikap apatis dan membiasakan diri mengikuti perkembangan informasi, terutama yang berkaitan dengan administrasi serta jenjang karier sebagai aparatur negara.

Ia berharap, kasus SK kenaikan pangkat bodong menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan Pemkot Ambon.

“Mari kita mulai belajar untuk lebih mengerti, jangan apatis. Kalau apatis itu biasa ditipu. Harus mau mengikuti perkembangan, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” pungkasnya.(*)

Jangan Lewatkan Berita Terbaru!

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di Channel Telegram kami.

✈ GABUNG CHANNEL TELEGRAM