JENDELAMALUKU.COM – Seorang peternak sapi, Asrul Busoa di Desa Waiperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku harus gigit jari.
Pasalnya, sebanyak 15 ekor sapi yang diternaknya dicuri dalam kurun waktu satu bulan.
Kasus pencurian sapi yang dialami Asrul ini sudah terjadi sejak 2021.
Akibatnya, Asrul Busoa mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 1 miliar.
“2021 lalu kami lapor di Polsek Waplau saja Rp. 500 juta lebih, tambah tahun ini paling banyak bisa sampai Rp. 1 miliar lebih,” kata Asrul, Jumat (10/5/2024).
Adapun pencurian sapi ini dilakukan pelaku dengan cara diracuni.
Hal ini dilakukan berkali-kali, yakni dengan menaruh racun ke dalam makanan atau buah-buahan seperti pisang, lalu diberikan ke sapi di kawasan peternakan.
Begitu sapi memakan makanan yang telah diracuni, pencuri lalu mengangkutnya menggunakan kendaraan beroda empat.
Lain halnya jika sapi yang tak sempat diangkut, maka dibiarkan mati dan membusuk.
Kata Asrul, sapi-sapi curian itu kemudian dijual pelaku dengan harga murah.
Yang mana harga normal untuk seekor sapi biasanya dijual Rp. 15 per ekor, sementara sapi curian dijual hanya Rp. 2 jută.
Dia meminta pihak berwajib segera menyelidiki kasus pencurian dan pembunuhan sapi di Desa Waeperang ini.
Kebab, sebagian besar pendapatan masyarakat desa ini dari beternak sapi.
Jadi, perlu adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Buru atas kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap pihak berwajib datang ke TKP dan menyelidiki kasus ini, agar hal hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(*)