Maluku

Calon Pengantin Diwajibkan Ikut Bimbingan Perkawinan, Berlaku Akhir Juli 2024

×

Calon Pengantin Diwajibkan Ikut Bimbingan Perkawinan, Berlaku Akhir Juli 2024

Sebarkan artikel ini

Bimbingan Perkawinan

27/3/2024 - Bimbingan Perkawinan
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut hingga akhir Juli 2024.

Suryo meyakini, aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.

“Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban,” jelasnya.

Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tandasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di GOOGLE NEWS

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS