Baadilla menegaskan, keberadaan titik panas menjadi indikator awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut. Deteksi tersebut tidak serta-merta memastikan adanya kebakaran, sehingga verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Karena itu, pemantauan secara berkala dan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla, sekaligus mencegah api meluas ke kawasan lain.
Dinas Kehutanan Provinsi Maluku turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di lahan terbuka.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan masing-masing.
Langkah pencegahan dan respons cepat dinilai penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran, menjaga kawasan hutan dan lahan, serta mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.(*)







