AMBON, JENDELAMALUKU.COM – PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku dalam pengamanan Objek Vital Nasional sektor ketenagalistrikan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin (26/1/2026).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah antisipatif PLN dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak pada operasional sistem kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara.
General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko menegaskan, pengamanan infrastruktur kelistrikan merupakan prioritas utama perusahaan mengingat perannya yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Hari ini kami menegaskan komitmen PLN untuk memastikan seluruh Objek Vital Nasional di sektor kelistrikan berada dalam kondisi aman. Sinergi dengan Ditpamobvit Polda Maluku sangat penting agar operasional kelistrikan berjalan andal, aman, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas,” tutur Soeratmoko.
Melalui MoU ini, PLN dan Polda Maluku sepakat memperkuat koordinasi pengamanan, dukungan operasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu pasokan listrik.
Soeratmoko menambahkan, implementasi kerja sama di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan MoU tersebut.
Ia berharap sinergi yang terbangun mampu meningkatkan efektivitas pengamanan sekaligus respons cepat terhadap setiap potensi gangguan.
“Kami berharap melalui MoU ini terbangun sinergi yang semakin kuat, tidak hanya dalam aspek pengamanan fisik, tetapi juga dalam peningkatan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan. Dengan dukungan penuh dari Polda Maluku, kami optimistis keandalan pasokan listrik di Maluku dan Maluku Utara dapat terus terjaga demi mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol. Donni Eka Syaputra menyampaikan, kepolisian siap memberikan dukungan pengamanan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terhadap objek vital yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Polda Maluku berkomitmen memberikan dukungan pengamanan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Melalui MoU yang ditandatangani hari ini, kami berharap sinergi dengan PLN semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pelayanan publik,” kata Kombes Pol. Donni Eka Syaputra.(*)







