Sebagai informasi, PROPER merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai instrumen pengawasan kinerja lingkungan perusahaan.
Melalui program ini, perusahaan tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga didorong untuk berinovasi dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Bagi PLN, khususnya di unit-unit pembangkit seperti PLTD, pencapaian peringkat PROPER yang baik menjadi bukti nyata atas tanggung jawab perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
PLN UIW MMU berkomitmen untuk terus berkontribusi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup.(*)