NAMLEA, JENDELAMALUKU.COM – Polres Buru mengedepankan pendekatan persuasif dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Wamkedan, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Sabtu (18/7/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Penertiban dipimpin Wakapolres Buru Kompol Jufri Jawa bersama Kabag Ops AKP Ardiansyah, Kasat Intelkam AKP Taufik, KBO Satreskrim IPDA Sawal Zakaria, Kapolsek Waeapo IPDA Rudi Hartanto, serta personel gabungan Polres Buru dan Polsek Waeapo.
Di lokasi, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan dari aktivitas PETI.
Warga diajak menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Keuntungan sesaat tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang akan dirasakan oleh anak cucu kita. Mari bersama-sama menjaga sungai, hutan, dan alam Kabupaten Buru agar tetap lestari,” ucap Kompol Jufri Jawa.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pertambangan ilegal, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, ancaman keselamatan jiwa para penambang, hingga sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi disebut menerima imbauan petugas dengan baik.
Selain memberikan edukasi, personel kepolisian juga melakukan pendataan terhadap aktivitas pertambangan yang masih berlangsung sebagai dasar tindak lanjut dalam proses penegakan hukum secara bertahap.
Polres Buru menegaskan, upaya penertiban PETI akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Buru.(*)







